Kamis, 07 Januari 2016
PEMBERIAN BONUS LISTRIK TERHADAP PELANGGAN PLN
Liputan6.com, Jakarta - Baru-baru ini masyarakat dihebohkan beredar kabar mengenai isu pemberian bonus listrik bagi pelanggan listrik prabayar PT PLN (Persero).
Nurmayanti, warga Perum Telaga Jambu, Sawangan mengaku menerima broadcast message berisi peluang mendapatkan bonus listrik dari PLN.
"Untuk pengguna meteran listrik prabayar, bisa dpt bonus listrik caranya masuk ke http://layanan.pln.co.id/infoprepaid. lalu masukkan CostumerID atau No.Meteran. Nanti di bagian kwh Non Tunai akan muncul nomer token..masukin aja ke meteran," tulis kabar tersebut.
Saat dikonfirmasi, Kepala Divisi Niaga PLN Beny Marbun menjelaskan, bonus yang dimaksud adalah kompensasi yang diberikan ke pelanggan listrik PLN ketika tingkat mutu pelayanan (TMP) tidak tercapai. Tak hanya diberikan ke pelanggan prabayar tapi pascabayar.
Menurut dia, tingkat mutu pelayanan PLN tersebut diukur dari beberapa indikator, antara lain jumlah gangguan per pelanggan per bulan dan lama gangguan per pelanggan per bulan.
Lalu bagaimana cara mendapatkannya?
Cukup masuk ke website PLN yaitu www.pln.co.id. Setelah masuk ke website PLN, klik Pelanggan setelah itu klik Riwayat Prepaid Pelanggan.
Maka akan tersedia fasilitas online bagi konsumen untuk mengetahui token listrik yang sudah pernah dibeli konsumen.
"Nah, di bagian bawah, ada info token yang bukan karena pembelian oleh konsumen (ditulis: non taglis atau non tagihan listrik). Info inilah yang dimaksud si penyebar informasi itu. Info ini bukan rahasia, bahkan memang info ini disiapkan PLN bagi konsumen," kata Beny saat berbincang dengan Liputan6.com, Rabu (6/1/2015).
Menurut Benny, fasilitas website ini disediakan PLN untuk memudahkan konsumen untuk mengetahui riwayat pembelian tokennya.
Ada 2 bagian:
1. Bagian atas: riwayat pembelian token,
2. Bagian bawah: riwayat token non taglis.
Kalau pernah beli token, lalu hilang sebelum diinput ke meter, maka konsumen bisa cek lewat website atau bertanya ke Contact Center 123.
Bagian info token non taglis umumnya disediakan untuk menginformasikan angka token bila konsumen prabayar mendapat kompensasi atas buruknya pelayanan PLN.
Pelayanan PLN diukur dari beberapa indikator, antara lain jumlah gangguan per pelanggan per bulan dan lama gangguan per pelanggan per bulan.
Bila realisasi pelayanan yg dirasakan pelanggan lebih buruk dari tingkat mutu pelayanan yang dijanjikan PLN, maka pelanggan itu mendapat kompensasi sekian rupiah yang dikonversi menjadi sekian kWh. Nah kWh ini akan muncul di struk kalau pelanggan membeli token berikutnya.
"Kalau pelanggan terlupa token kompensasi TMP ini, jangan khawatir, bisa dilihat melalui website PLN seperti yg tadi saya jelaskan," tuturnya.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar